Opini
NTB Watch Tanggapi Pernyataan Sekda Loteng Soal Pemdes Diminta Perhatikan Warga Pengidap Penyakit Ganas
Sekretaris NTB watch Rozi Arianto. (Bumigoranews.com/ist) |
Lombok Tengah, Bumigoranews.com - Menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah disalah satu media cetak soal Pemerintah Desa (Pemdes) diminta perhatikan warga yang mengidap penyakit ganas untuk dilaporkan merupakan angin segar bagi masyarakat menengah.
Menurut Seketaris NTB Wacth Rozi Arianto menyatakan, pernyataan tersebut merupakan angin segar bagi masyarakat untuk diperhatikan keberadaannya masalah kesehatan. Namun tidak hanya Pemdes saja diminta mendata atau melaporkan warganya yang mengidap penyakit aneh, Pemerintah Daerah juga harus berkoordinasi dengan Dinas terkait.
"Jangan hanya pemdes saja diminta perhatikan warganya, pemkab juga harus berkoordinasi dengan Dinas terkait," kata Oji ke media ini di Lombok Tengah, Senin (6/5/19).
Ia menceritakan bahwa dirinya pernah bersama pemdes Bakan membawa salah seorang warga yang mengidap penyakit aneh ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Dengan keberadaan warga tersebut yang tidak memiliki kartu BPJS atau bahkan tidak terdaftar di BDT, membuat dirinya harus kesulitan mengurus warga tersebut.
iklan |
"Jangan hanya Pemdes disuruh laporkan, yang seharusnya juga perlu diperhatikan pemkab adalah regulasi kepengurusan bagi warga yang benar-benar tidak mampu agar prosedur biaya kesehatan dapat dipermudah prosesnya,"cetusnya.
Tambahnya, jangan sampai antara Dinas sosial, Dinas Kesehatan dengan pihak Rumah Sakit miskomunikasi soal prosedur dan proses penanganan yang membuat penanganan warga terhambat.
"Dan itu pernah kami alami, Jangan hanya pemdes diminta perhatikan saja, tapi Dinas terkait juga perlu berkomunikasi dengan Pemdes setempat," tambahnya.
Lebih lanjut menurutnya, supaya penanganan warga yang mengidap penyakit aneh untuk tingkat koordinasinya antara pemdes dengan Dinas terkait harus sejalan, prosedur penanganan kepengurusan berkas administrasi harus diperjelas dan dimudahkan.
Post a Comment