Hukum Kriminal
Transaksi Dijalan By Pas, Pemuda di Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Tersangka Bersama Barang Bukti saat diamankan Polisi.(Bumigoranews.com/hms) |
Lombok Tengah, Bumigoranews.com – Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba ) Polres Lombok Tengah kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna narkoba dengan inisial AI, laki-laki beralamat di Dusun Bare Belek, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Jum’at (14/9/19).
Kejadian penangkapan berawal ketika Sat Resnarkoba mendapatkan informasi terkait dengan transaksi jual beli narkoba di jalan pertigan waker Bypass Bandara Internasional Lombok Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, setelah di lidik oleh anggota polisi, tersangka yang terlihat dari gerak geriknya yang mencurigakan sedang duduk di sebuah tenda dengan gestur tubuh yang gelisah.
Pada saat transaksi dilakukan pihak kepolisian langsung menyergap pelaku lengkap dengan barang bukti dengan tanpa adanya perlawanan yang berarti .
“Kami setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi ini, pihak kami langsung bertindak untuk melakukan penangkapan “ Terang Kasat Narkoba Polres Loteng AKP Dhafid Siddiq, SH, SIK.
Adapun barang bukti yang berhasi di amankan, 1 satu poket Kristal Bening yang diduga Narkotika gol 1 Jenis Sabu,1 (satu ) buah hp merk Nokia, 1 (satu) Bungkus kosong rokok serta Uang sejumlah Rp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah).
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Lombok tengah untuk penyidikan lebih lanjut.
Post a Comment