Hukum Kriminal
Lombok Tengah
Polsek Janapria Tangkap Pelaku Pencurian Posko KKP Mahasiswa UIN Mataram di Desa Durian
Dua Pekaku Pencurian di Amankan Beserta Barang Bukti. (Foto/ist) |
Bumigoranews.com,- Pada hari selasa tanggal (6/9/19) sekitar pukul 12.00 Wita bertempat di Jalan raya Desa Janapria Kec. Janapria terduga pelaku pencurian di Posko KKP mahasiswa UIN Mataram di Dusun Brangah Desa Durian Kecamatan Janapria ditangkap jajaran Polsek Janapria.
"Sesuai dengan laporan Polisi No.Pol : LP/32/VII/2019/NTB/Tes. Loteng/Sek. Janapria. Tgl. 25 Juli 2019, Tempat Kejadian Perkara di Tempat tinggal sementara para Mahasiswa KKP yang menginap di Dusun Berangah Desa Durian Kec. Janapria Kab. Loteng," ungkap Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar.
Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) 1 Unit Hp merek SONY FUJITSU warna Merah-hitam yang sedang dikuasainya. Pelaku bernama Ahmad Yani (17) yang berasal dari dusun Pengempok Desa Janapria.
Penangkapan berawal dari nomor Hp korban Afif yang mana masih aktif jika di hubungi, sehingga Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar langsung bergerak bersama anggota Polsek, seorang wanita untuk menghubungi pelaku, untuk bertemu di Desa Janapria. Pada pukul 14.45 wita, terduga pelaku diamankan ke Polres Loteng untuk langkah Interograsi.
Dari hasil introgasi Hp tersebut dibeli dari Kadir alamat Keseleo Dusun Beleka Daye. Desa Beleka Kec. Praya Timur Kab. Loteng, yang juga Adik ipar terduga pelaku.
"Kadir mendatangi Ahmad Yani disaat sedang ngawis ( mencari rumput ) dan menawarkan untuk membeli hp, sehingga hp tersebut terbayar seharga Rp. 300.000, dengan disaksikan Iskandar.(Kakak Ipar Pelaku, Red).
Sebelumnya, Pelaku Ahmad Yani menjelaskan, bahwa ketika dirinya ditawarkan untuk membeli hp tersebut sempat Kadir juga menjelaskan bahwa hp tersebut didapat dari temannya, yang sudah mengambil barang milik Mahasiswa KKP di Desa Durian.
"Berdasarkan pengakuan dari korban, setelah ditunjukkan Hp tersebut oleh Petugas Kepolisian, membenarkan bahwa hp merek SONY FUJITSU tersebut milik korban yang hilang," terang IPTU H. Muhdar.
Saat ini, unit Reskrim Polres Loteng bersama Polsek Janapria sedang berkoordinasi guna mengupayakan untuk melakukan penangkapan kepada Kadir, guna memperjelas kronologisnya.
Post a Comment