Hukum Kriminal
Lombok Timur
Ditangkap Polisi, Seorang Ayah Tega Hamili Anak Tirinya
Pelaku Berinisial J yang diamankan Polisi.(Foto/ist) |
Bumigoranews.com, (Selong) -Seorang tersangka berinisial J (42) th warga Kelurahan Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji kini mendekam dibalik jeruji Besi akibat Kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap Gadis Belia berinisial N Ironisnya korban merupakan anak tiri dari pelaku.
Kapolres Lombok Timur melalui Kepala Satuan reserse Kriminal AKP I Made Yogi Furusa Utama, S.E., S.I.K., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Sabtu (7/9) kemarin, personel Polsek Labuhan Haji telah menahan pelaku pelecehan seksual dengan korban seorang pelajar Madrasah Aliyah di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.
Dikabarkan bahwa, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri secara berulang-ulang. Karena korbannya merupakan anak tiri pelaku sendiri. Akibat tindakan penodaan itu, korban dikabarkan sudah hamil saat ini. Demikian ungkap Kasat Reskrim, Senin (9/9/19).
Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, pelaku J kemudian diamankan di Polsek Labuhan Haji dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Polsek Setempat. Untuk proses hukum lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Timur karena kasus ini melibatkan perempuan yang masih belia dan berstatus pelajar .
Iptu Lalu Jaharudin selaku Kasubbag Humas Polres Lotim menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tidak segan – segan melaporkan jika ada Kasus serupa, terlebih lagi ketika melibatkan anak dibawah umur, untuk segera dilakukan proses Hukum. Pungkasnya.
Post a Comment