Kabupaten Sumbawa
Sosial Politik
Bumigoranews.com (Kabupaten Sumbawa)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai langkah pencegahan yang dilaksanakan oleh pengawas pemilu untuk menyampaikan informasi seputar pemilu dan pilkada 2020 kepada masyarakat.Kegiatan tersebut bertempat di Desa Mamak, Sabtu (16/11/19).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB bapak Suhardi, S. IP., MH selaku Kordiv Hukum data dan Informasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, Ketua dan Kordiv Pengawasan dan Humla Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Camat Lopok, Kepala Desa Mamak dan ratusan masyarakat hadir sebagai peserta aktif.
Masyarakat sebagai amanah UU untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.Hal ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa sebagai pijakan dari evaluasi hasil pengawasan tahapan pemilu 2019 dikabupaten sumbawa masih minimnya partisipasi masyarakat dalam kerja pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung."Ucap Kepala Desa Mamak.
Dalam sambutannya camat Lopok," Partisipasi Pemilu adalah kesukarelaan masyarakat atau pemilih dalam ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemilu. Karena dengan keterlibatan masyarakat secara langsung dapat menjalankan fungsi sebagai pemilih untuk menegakkan kedaulatan rakyat."tandasnya.
Lanjut Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut," bukti dari keseriusan masyarakat adalah dengan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi menampilkan tarian khas daerah, Sakeco dan bakelung sebagai atraksi mwnyemarakan kegiatan tersebut."ujar Syamsi.
Suhardi, S.IP, M.H pimpinan Bawaslu Provinsi NTB saat memaparkan materi menjelaskan" seyogyanya pemilu dan pilkada adalah untuk memilih wakil wakil rakyat, Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu serta pilkada memilih Bupati dan wakil bupati untuk tingkat Kabupaten."ucapnya.
Hal ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemilu maupun pilkada bukan urusan hanya sebatas datang ke TPS tetapi ada yg lebih krusial dengan keikut sertaan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat untuk ikut ambil bagian dalam proses pengawasan pemilu maupun pilkada."tambah Suhardi.
Sementara itu Hamdan Syafi'i S.Sos Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam menyampaikan materi bahwa Keikut sertaan masyarakat dalam Pengawasan partisipatif adalah sebagai bentuk kepedulian masyarakat karena pemilu dan pilkada mampu menciptakan Pemimpin yg baik dan berintegritas tentu dilalui dari proses dan penyelenggaraan yang Berintegritas baik dari sisi proses maupun hasil."Tegasnya.
Pengawasan partisipatif berbasis kebudayaan lokal yg dimaksud dalam kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa adalah bagaimana falsafah budaya kesamawaan dan keislaman tau tana Samawa yakni Adat Barenti ko sara', Sara' Barenti ko kitabullah atau adat bersendikan sara', Sara' bersendikan Kitabullah. Budaya Lokal ini yg ingin kami adopsi sebagai Langkah awal mengembalikan atau mengaktualisasikan budaya tau dan tanah samawa."tambah Hamdan.
Ditempat yang sama Varian Bintoro S.Sos, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa menerangkan," Pemilu atau Pilkada yg akan dilaksanakan dibulan September 2020 adalah agar masyarakat Sumbawa memaknai filosofi kedaerahannya atau kebudayaannya dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip yg kami bangun adalah bagaimana falsafah budaya kesamawaan dengan prinsip Taket ko Nene, Kangila Boat Lenge.Betul betul diaktulisasikan serta diterapkan oleh masyarakat dalam sikap keseharian termasuk dalam kegiatan pemilihan umum atau Pemilihan kepala daerah."pungkasnya.
Melanggar aturan yg dilarang oleh Undang-Undang termasuk Undang-Undang Pemilu maupun pilkada kedepan adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk melawan dengan melestarikan budaya adat istiadat kita sebagai tau dan tanah samawa."tutup varian.
Kegiatan tersebut mendapat respon dan antusias masyarakat yg baik dengan sosialisasi yg di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa sehingga masyarakat mengerti dan paham aturan main sebenarnya.(*).
Bawaslu Sumbawa Gelar Saosialisasi Pengawas Partisipatif di Desa Mamak
Foto : Suasana pembukaan sosialisi pengawas partisipatif yang digelar oleh Bawalu Kabuoaten Sumbawa di Desa Mamak.(Bumigoranews.com/wldn). |
Bumigoranews.com (Kabupaten Sumbawa)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai langkah pencegahan yang dilaksanakan oleh pengawas pemilu untuk menyampaikan informasi seputar pemilu dan pilkada 2020 kepada masyarakat.Kegiatan tersebut bertempat di Desa Mamak, Sabtu (16/11/19).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB bapak Suhardi, S. IP., MH selaku Kordiv Hukum data dan Informasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, Ketua dan Kordiv Pengawasan dan Humla Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Camat Lopok, Kepala Desa Mamak dan ratusan masyarakat hadir sebagai peserta aktif.
Masyarakat sebagai amanah UU untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.Hal ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa sebagai pijakan dari evaluasi hasil pengawasan tahapan pemilu 2019 dikabupaten sumbawa masih minimnya partisipasi masyarakat dalam kerja pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung."Ucap Kepala Desa Mamak.
Dalam sambutannya camat Lopok," Partisipasi Pemilu adalah kesukarelaan masyarakat atau pemilih dalam ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemilu. Karena dengan keterlibatan masyarakat secara langsung dapat menjalankan fungsi sebagai pemilih untuk menegakkan kedaulatan rakyat."tandasnya.
Lanjut Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut," bukti dari keseriusan masyarakat adalah dengan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi menampilkan tarian khas daerah, Sakeco dan bakelung sebagai atraksi mwnyemarakan kegiatan tersebut."ujar Syamsi.
Suhardi, S.IP, M.H pimpinan Bawaslu Provinsi NTB saat memaparkan materi menjelaskan" seyogyanya pemilu dan pilkada adalah untuk memilih wakil wakil rakyat, Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu serta pilkada memilih Bupati dan wakil bupati untuk tingkat Kabupaten."ucapnya.
Hal ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemilu maupun pilkada bukan urusan hanya sebatas datang ke TPS tetapi ada yg lebih krusial dengan keikut sertaan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat untuk ikut ambil bagian dalam proses pengawasan pemilu maupun pilkada."tambah Suhardi.
Sementara itu Hamdan Syafi'i S.Sos Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam menyampaikan materi bahwa Keikut sertaan masyarakat dalam Pengawasan partisipatif adalah sebagai bentuk kepedulian masyarakat karena pemilu dan pilkada mampu menciptakan Pemimpin yg baik dan berintegritas tentu dilalui dari proses dan penyelenggaraan yang Berintegritas baik dari sisi proses maupun hasil."Tegasnya.
Pengawasan partisipatif berbasis kebudayaan lokal yg dimaksud dalam kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa adalah bagaimana falsafah budaya kesamawaan dan keislaman tau tana Samawa yakni Adat Barenti ko sara', Sara' Barenti ko kitabullah atau adat bersendikan sara', Sara' bersendikan Kitabullah. Budaya Lokal ini yg ingin kami adopsi sebagai Langkah awal mengembalikan atau mengaktualisasikan budaya tau dan tanah samawa."tambah Hamdan.
Ditempat yang sama Varian Bintoro S.Sos, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa menerangkan," Pemilu atau Pilkada yg akan dilaksanakan dibulan September 2020 adalah agar masyarakat Sumbawa memaknai filosofi kedaerahannya atau kebudayaannya dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip yg kami bangun adalah bagaimana falsafah budaya kesamawaan dengan prinsip Taket ko Nene, Kangila Boat Lenge.Betul betul diaktulisasikan serta diterapkan oleh masyarakat dalam sikap keseharian termasuk dalam kegiatan pemilihan umum atau Pemilihan kepala daerah."pungkasnya.
Melanggar aturan yg dilarang oleh Undang-Undang termasuk Undang-Undang Pemilu maupun pilkada kedepan adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk melawan dengan melestarikan budaya adat istiadat kita sebagai tau dan tanah samawa."tutup varian.
Kegiatan tersebut mendapat respon dan antusias masyarakat yg baik dengan sosialisasi yg di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa sehingga masyarakat mengerti dan paham aturan main sebenarnya.(*).
Post a Comment