Lombok Timur
Sosial
Nyongkolan TGH. L. G. M. khairil Fatihin Menuai Komentar, Ini Permintaan Maaf Kluarga Besar
Foto: Deretan Keluarga Besar Nw Anjani Iring Iringan pada Prosesi Nyongkolan TGH. L. G. M Khaeril Fatihin.(Bumigoranews.com/ist) |
Bumigoranews.com, (Praya) -Prosesi Adat Nyongkolan TGH. Lalu Gde Muhammad Kharil Fatihin yang yang berlangsung di gelar kemarin Sabtu (23/2) hingga ruas jalan di lintas jalan Terara Lombok Timur di alihkan, menunai pro kontra di kalangan Netizen.
Menjawab komentar dari Netizen, Raden TGHK. Lalu Gde Muhammad Zaenudin Atsani menanggapi lewat akun media sosialnya Kyai Hamzanwadi II, Minggu (23/2/20).
Menurutnya, menunaikan kebaikan berupa tuntunan syariat maupun adat memiliki tertib dan tatanan yang mengikat. Syariat dan adat keduanya sendi kehidupan bermasyarakat tak terkecuali di Suku Sasak.
Dalam tradisi adat perkawinan Sasak adi dikenal prosesi begawe adat terutama di kalangan kedatuan Pujut Bonjeruk. Prosesi begawe dilakukan dalam empat tingkatan tingkat yakni utame, madye ring utame, madye dan niste. Begawe Utame jarang dilakukan kecuali oleh para raja dan keturunannya.
Salah satu penanda begawe utame adalah penggunaan Juli sebagai bagian terpenting prosesi. Juli adalah tandu besar menyerupai singgasana keluarga raja yang dibuat khusus dengan ornamen keemasan. Juli itu bukanlah berugak (bale-bale, saung). Juli digunakan untuk mengusung penganten dalam begawe Utame. Inilah adat luhur Sasak dari Kedatuan Pujut Bonjeruk.
"Ini adalah adat nenek moyang Sasak yang jarang dilaksanakan mengingat pelaksananya hanya keluarga raja dan tentu karena mahalnya," Kata TGHK. L. G. Muhammad Zaenudin Atsani.
Dalam prosesi pernikahan TGH. Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin dan Baiq Yani Permata Sakti masyarakat Sasak disuguhkan khazanah adat yang langka berupa Juli yang diusung oleh ratusan pengampering marga (hulubalang, abdi) raja.
"Sebagai bagian dari prosesi nyongkolan (mengiring-i pengantin Sasak) yang memang harus berada di jalanan, keluarga telah berkoordinasi dengan Polres Lombok Timur dan Polsek setempat sebelum dan selama proses adat berlangsung. Polres telah menyampaikan pengumuman dan himbauan dengan media resmi maupun media sosial kepada pengguna jalan maupun masyarakat," tegasnya.
Tentu dalam proses adat yang melibatkan puluhan ribu orang itu banyak pihak yang merasa tidak nyaman atau terganggu.
"Oleh karena itu pihak keluarga Kedatuan Pujut Bonjeruk dengan segala hormat memohon maaf," ucapnya.
Terutama, pengalihan arus lalu lintas yang menyebabkan waktu yang lebih lama, terkonsentrasinya massa di jalanan dalam radius tiga kilometer-an, penggunaan tetabuhan dan bentuk keramaian lain, terganggunya akses keluar masuk masyarakat sekitar ke kediamannya, dan efek lain yang tidak dapat dikondisikan dengan baik.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Semoga membawa kebaikan bersama. Amin," tandasnya.
Post a Comment