Lombok Timur
Sosial
Di Lotim, Bupati Meminta Camat Melaporkan Masjid Yang Masih Melaksanakan Shalat Berjama'ah
Bupati Lombok Timur,H M. Sukiman Azmy Sedang Memimpin Rapat Gugus.(Bumigoranews.com/ist) |
Bumigoranews.com, (Selong) -Bupati meminta kepada Camat se-Lombok Timur untuk menegaskan kepada seluruh Kepala Desa bahwa tidak ada satu pun masjid di Lombok Timur yang akan digunakan untuk pelaksanaan shalat tarawih maupun shalat Jumat, sesuai imbauan Menteri Agama dan MUI Lombok Timur. Camat juga diminta untuk melaporkan jika ada masjid yang masih melaksanakan shalat tarawih dan Shalat Jumat agar dapat dilakukan pendekatan oleh tim yang diperkuat TNI-Polri dan Satpol PP.
Bupati juga meminta untuk mengoptimalkan penggunaan masker kepada masyarakat. Karenanya setiap kecamatan diminta mendistribusikan 20.000 masker di masing-masing wilayah. Masker ini sudah disediakan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan.
"Masker sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran diharapkan dapat diterapkan secara massive di Lombok Timur," Ungkap Bupati H. M. Sukiman Azmy, Kamis 23/04/2020.
Ditekankan pula khusus untuk wilayah Selong dan Pancor agar lebih tegas. Bupati meminta Camat Selong mulai mengontrol orang memasuki kota Selong dan sekitarnya yang harus mengenakan masker. Koordinasi antara semua pihak seperti Satpol PP, kapolsek, Danramil diharapkan untuk optimalisasi.
Selain itu diharapkan pula agar masing-masing desa dapat menerapkan pembatasan sosial dalam skala kecil dengan memasang portal dan pemberlakuan jam malam. Bupati juga mengingatkan kepada Camat agar melengkapi diri dengan APD.
Post a Comment