Lombok Tengah
Sosial
Bumigoranews.com, (Praya) -Setelah menerima aduan dari beberapa elemen masyarakat,Pansus DPRD Kabupaten Lombok Tengah akhirnya memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dan Direktur RSUD Praya.
Memenuhi Pangilan Pansus, Kadis Kes dan RSUD Praya Tak Bisa Melaporkan Penggunaan Anggaran Detail
Keterangan Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kab.Loteng dan Kepala RSUD praya Saat Memenuhi Panggilan Pansus. (Bumigoranews.com/ist) |
Tepat pada hari rabu (08/07) pagi, Dikes Kab. Loteng H. Omdah dan Direktur RSUD Praya dr. Langkir memenuhi panggilan diruang rapat Konsultasi DPRD Lombok Tengah.
Pada kesempatan itu, Kadikes membeberkan tentang anggaran awal pandemi sebesar Rp. 1,2 miliar untuk prioritas APD. Disini terungkap jika masker yang berbiaya total Rp. 144 juta melalui anggaran kesehatan itu berjumlah 600 kotak dengan tiap kotak berisi 50 masker.
"Artinya perbuah masker standar medis itu berbandrol Rp. 4.800,." terang Omdah diruang rapat.
Lebih jauh lagi, dr. Langkir mengatakan bahwa kebutuhan APD di masa awal pandemi itu cukup mendesak. Sehingga APD komplit dengan harga Rp. 1,3 juta sampai 1,6 juta pun di beli.
"Klaim pembayaran ini kami ajukan ke pemda, tidak ke pusat".tegasnya.
Menurut Omdah, padahal sesuai SK Menkes No. 238, semua pembiayaan untuk alat kesehatan itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Menjawab hal tersebut, TAPD Lombok Tengah melalui Aluh Windayu menampik jika pemda terkesan tidak menggunakan SK Menkes untuk penggantian biaya.
"Tapi sampai sekarang kan pihak RSUD belum sama sekali membuat laporan untuk mengajukan klaim. Jadi bagaimana kami bisa proses?" tukasnya.
Terhadap insentif untuk tenaga medis, diakui jika dana dari pusat sebesar Rp. 3,8 miliar itu sudah diterima oleh pemda dan telah digunakan untuk membayar insentif tenaga medis selama dua bulan, sedangkan untuk bulan berikutnya belum dilakukan klaim. Bagaimana dengan pasien? Sesuai juknis dari Kemenkes pembiayaan pasien itu klaimnya melalui BPJS.
Sementara itu, ketua Pansus menyayangkan Dikes dan Direktur RSUD yang mengklaim pusat yang lamban, pansus mempertanyakan laporan penggunaan anggaran sebesar Rp. 1,28 miliar dari pengajuan Rp. 2,39 miliar itu sudah digunakan untuk apa saja.Terhadap hal ini, pihak Dikes dan RSUD berjanji untuk segera mengirimkan laporannya.
"Detail laporannya kita minta. Kita Lombok Tengah ini keuangannya sedang morat-marit, kok ada peluang untuk mengembalikan uang tapi tidak segera dilakukan," sesal Suhaimi.
Pada kesempatan ini juga, pansus meminta keterangan terkait jumlah pembiayaan per pasien positiv Covid-19 sebab ada rumor jika satu pasien itu bisa berbiaya Rp. 140 juta. Hal ini kemudian dijelaskan oleh dr. Langkir bahwa biayanya Rp. 136 juta, namun menurut asumsi pihaknya sebenarnya biayanya bisa Rp. 50 juta lebih. Tergantung sejauh mana tingkat keparahan pasien tersebut.
Terhadap pertanyaan masyarakat yang disampaikan oleh pansus tentang Rapid Test, pihak RSUD memberi penjelasan bahwa untuk pelajar dan mahasiswa itu biayanya tidak ada alias gratis.
Post a Comment