Komunitas Penyelam Profesional Pulau Lombok dan Sumbawa, Gelar Aksi Bersih Bawah Laut
Bumigoranews.com, (Tanjung)- Komunitas Penyelam Profesional Pulau Lombok dan Sumbawa (P3LS) NTB kembali mengadakan aksi Bersih Bawah Laut (Underwater Clean Up). Lokasinya diperairan di Dusun Jambi Anom, Desa Medana, Kecamatan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu 12 September 2020.
Berdasarkan informasi, tempat berlangungnya kegiatan bersih bawah laut salah satu destinasi wisata masyarakat lokal maupun para turis mancanegara yang perlu dijaga dan dirawat oleh semua pihak. Kegiatan ini menjadi event rutin yang digelar pada akhir minggu setiap bulannya. Terhitung sudah enam kali P3LS menggiatkan event.
Ketua P3LS, Alfian menjelaskan, kegiatan ini berkolaborasi dengan Yayasan Diver Clean Action serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat. Salin itu sebagai aksi kepedulian komunitas P3LS terhadap lingkungan perairan yang berada di NTB. Tentunya, kegiatan ini turut mendukung program pemerintah NTB Zero Waste maupun program Nasional Indonesia Bebas Sampah yang menjadi salah satu program unggulan NTB Gemilang.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berlangsung dan menjadi pemantik gerakan untuk diadakan oleh semua komunitas kalau perlu setiap Bulan bahkan setiap minggu di lokasi yang berbeda di seluruh pesisir Prov NTB, baik pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Besar harapan kami agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk saling support dan bersinergi” ungkap Alfian.
Kata Alfian, laut merupakan salah satu kawasan yang harus dijaga dan dilestarikan sehingga tetap kaya akan biota laut. Berdasarkan kondisi dilokasi bahwa sampah plastik menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan di bawah laut.
"Pada aksi ini, jumlah sampah yang dikumpulkan mencapai puluhan kilogram. Peserta yang terlibat pada kegiatan ini sebanyak 40 orang penyelam," tambahnya.
Sampah hasil pungut di bawah laut ini pisahkan berdasarkan jenis sampah, proses pemisahan sampah dilakukan bersama dan ditimbang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
"Kemudian akan dibawa ke tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Prov. NTB di Kebon Kongok," tutupnya.
Post a Comment