Najih: Menata Ulang Gerakan Kopri
By Najih
Permasalahan perempuan yang tak kunjung usai
Perempuan sebagai entitas manusia yang selalui dinomorduakan menempatkan dirinya sebagai makhluk lemah, terdiskriminasi dan terpinggirkan. Cuplikan data Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2019 menyebutkan terjadinya peningkatan jumlah kekerasan terhadap perempuan yang signifikan. Pada tahun 2017 saja terjadi 348.446 kasus, kemudian pada tahun 2018 meningkat menjadi 406.178 kasus.
Banyak dikemukakan berbagai alasan yang mendasari kekerasan terhadap perempuan adalah faktor individu. Kurang adanya kesadaran diri bahwa perempuan masih sangat rentan tersubordinasi. Belum lagi ada sebagian perempuan yang justru menikamti keadaan ini dengan alasan dogmatis.
Alasan yang lain, orang menuduh karena faktor ekonomi. Perempuan dianggap hanya bisa mengurus dapur, kasur dan sumur, sehingga tidak dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Disisi lain perempuan yang berkarir juga mendapatkan penilaian negatif karena terlalu sibuk di luar rumah. Sungguh suatu bentuk penyudutan tiada ampun.
Faktor sosial budaya juga sangat mempengaruhi meningkatnya kekerasan pada perempuan. Budaya masyarakat yang masih menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Misalnya saja, perempuan sering sekali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Posisi tersebut menjadikan suara perempuan kurang terdengar. Tentunya ini mejadi akar persoalan yang harus segera dituntaskan.
Relevansi ASWAJA sebagai pisau analisis permasalahan perempuan
Eksistensi KOPRI tentunya tidak terlepas dari faham Ahlussunnah wal jama’ah (aswaja), karena KOPRI merupakan badan semi otonom PMII, sedangkan bagi PMII aswaja dijadikan manhajul fikr (metode berpikir) dan manhajul harakah (metode bergerak). Secara praktis, dasar sikap sosial kemasyarakatan aswaja sebagai berikut :
1) Tawassuth, sikap pertengahan, tidak ekstrim kiri maupun kanan. Kader KOPRI dalam menghadapi dan menyikapi berbagai macam permasalahan perempuan harus menghindari pendekatan yang ekstrim.
2) Tawazun, sikap seimbang antara hubungan dengan Allah SWT, manusia dan alam. Kader KOPRI tidak diperkenankan hanya menjalankan ritus agama saja, namun juga harus menjaga hubungan dengan sesama manusia dan alam. Ketika terdapat perempuan lainnya yang mengalami penindasan maka sudah kader KOPRI harus segera melindungi dan membantu mencarikan jalan keluar dari permasalahan
3) Tasamuh, sikap toleransi. Menghargai perbedaan, baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan, maupun kebudayaan. Akan tetapi tidak menoleransi kebudayaan yang merendahkan kemanusiaan.
4) I’tidal, sikap tegak lurus atau adil. Kader KOPRI dalam menyikapi permasalahan perempuan harus menjunjung tinggi keadilan, berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
5) Amar ma’ruf dan nahi munkar, yakni selalu peka dalam melakukan perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan besama, menolak segala hal yang condong pada diskriminasi, subordinasi dan bentuk ketidaksetaraan perempuan lainnya.
Kader KOPRI sebagai aktor pemecahan permasalahan perempuan
Kepedulian layak dibangun oleh siapa saja, tidak terkecuali kader KOPRI. Sebagai anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan mengisi kemerdekaan dan memiliki keberpihakan yang jelas, sudah semestinya terus melakukan penggalian, pendalaman dan pemecahan permasalahan perempuan yang terus menerus meningkat.
Melalui 250 lebih cabang yang tersebar, sudah saatnya KOPRI merevitalisasi gerakan dan menjalankan peran sebagai the event making woman (pencipta sejarah). Menjadi ironis, jika ribuan kader hanya berdiam diri dan tidak bisa melakukan perubahan besar.
Nilai-nilai yang sebelumnya banyak diberikan pada kaderisasi formal, non formal, maupun informal lebih banyak dibicarakan dari pada diamalkan. Padahal sangat jelas pesan dari Ketua Pertama PB PMII, Sahabat Mahbub Djunaidi, bahwa ilmu bukan untuk ilmu, namun ilmu untuk amal. Keduanya tidak boleh dipilih salah satu. Konkritnya, menjadi kader berilmu harus pula menjadi, dan sekaligus ditandai oleh perilaku sebagai kader KOPRI yang baik dan shalihah.
Karena itu, memori publik akan mencatat bahwa keberadaan KOPRI selalu serius, teguh, dan cakap memperjuangkan gagasan kesetaraan dan anti diskriminasi-subordinasi perempuan yang menjadi nilai ahlussunah wal jamaah.
Post a Comment