Akan Surati Wapres, Tuan Guru NU Tolak Penetapan BIL Menjadi ZAM
Sebelah Kiri TGH. Ma’arif Makmun Diranse (Darek) dan Sebelah Kanan TGH. L. M. Turmudzi Badarudin. (Foto/ist) |
Lombok Tengah,- Polemik kisruh perubahan nama bandara tidak pernah redup jadi sorotan semua pihak termasuk beberapa tokoh di Nahdatul Ulama (NU) angkat bicara salah satunya Pengasuh Ponpes Qomarul Huda Bagu TGH. L. M. Turmuzi Badarudin.
Dihadapan para sesepuh NU, TGH. L. M. Badarudin, menegaskan bahwa demi kedamaian dan keselamatan bersama, sebaiknya perubahan nama Bandara International Lombok (BIL) menjadi Zaenudin Abdul Majid (ZAM) agar semua pihak mulai dari pemerintah dan masyarakat Lombok Tengah agar menahan diri.
“Saya selalu memikirkan keselamatan tiang plungguhm sami, ketika saya dengar akan ada demo-demo, saya sangat khawatir, jangan sampai salah satu pihak diantara kita semua ini celaka. Baik Rakyat ataupun Pemerintah. Jangan sampai aparat dengan rakyat saling lempar, itu jangan sampai terjadi” Ungkapnya di Bagu pada acara Majlis Ta'lim di Bagu, Minggu (20/12/2020).
Ulama paling sepuh di Nahdlatul Ulama ini menceritakan, saat menerima informasi akan adanya eksekusi perubahan branding Bandara lalu secara bersamaan juga mendapatkan informasi akan adanya demo dari masyarakat, ia langsung menghubungi Kapolres Loteng dan Kapolda NTB untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadi bentrokan.
“Saya hubungi Kapolres dan Kapolda, sebagai polisi saya minta jangan sampai menyerang rakyat, saya juga minta mereka memahami nama Bandara ini ditetapkan saja dengan namanya yang dulu, tidak ditambah tidak dikurangi. Mereka jawab...Siap...siap” Cerita TGH. L. Turmudzi.
Untuk memastikan semuanya aman, TGH. Turmudzi juga mengaku telah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk menyikapi persoalan Nama Bandara ini agar ditetapkan, tidak dirubah, dikurangi maupun ditambah demi kemaslahatan yang lebih besar.
“Jangan sampai hanya karena nama bandara terus kita bertengkar, nama yang diusulkan itu bagus, tapi akan lebih bagus tidak diubah karena mewakili semua masyarakat baik Masyarakat Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, Mataram dan lainnya” Ungkapnya.
Selain mendengarkan arahan dari TGH. Turmudzi Badaruddin, Silaturrahim Alim Ulama ini juga menyepakati beberapa hal antara lain, Pertama, menyepakati menolak perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi ZAMILA.
Kedua, Menetapkan Nama Bandara Internasional Lombok sebagai nama bandar Udara Internasional yang berada di kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB. Ketiga, meminta Kementerian perhubungan RI, agar mencabut keputusan menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018, tanggal 5 September 2018 karena tidak memenuhi syarat sesuai pasal 45 ayat 2 peraturan menteri perhubungan RI No. 39 Tahun 2019.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi surat pernyataan bersama yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat terutama ke Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pariwisata RI dan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
Tampak hadir dalam silaturrahim ini sejumlah tokoh antara lain TGH. Ma’arif Makmun Diranse (Darek), TGH. L. Habuburrahman Faishal (Praya), TGH. Tamim Khairi (Praya), TGH. Supardi Ramli (Pringgarata), TGH. M. Salman Al Farisi (Janapria), TGH. L. Supardan (Mangkung), TGH. Asrorul Haq (Praya Tengah), TGH. Ahmad Makki Ma’arif (Prabarda), TGH. Mala Syar’i (Kopang), TGH. Zamroni (Menemeng), TGH. Kamal Syah Tahdi (Bakan), TGH. Kamaluddin (Menemeng).
Selain itu, tampak hadir pula Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI TGH. Ibnu Kholil dan Pimpinan Jam'iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah NTB TGH. L. M. Yunus, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhaimi, SH dan ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se Kabupaten Lombok Tengah.
Post a Comment