Bertemu Bupati, Pengusaha Hiburan Minta PPKM 4 Di Longgarkan dikawasan Senggigi. Ini kata Bupati.?
Asosiasi Pengusaha Hiburan Bertemu Bupati Lombok Barat.(Bumigoranews.com/ist) |
Lombok Barat, - Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid didampingi Asisten I Setda Lobar Agus Gunawan menerima kunjungan dari Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi Lobar, NTB di Ruang Kerja Bupati Lobar, Senin (9/8).
Dalam pertemuan singkat dengan Bupati Lobar Fauzan Khalid, pihak Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi meminta ada kelonggaran terkait kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Wisata Senggigi bagi tempat hiburan malam.
Untuk diketahui di masa PPKM ini tempat hiburan malam di Senggigi jam operasional diperbolehkan sampai jam 20.00 Wita.
"Kita dari APH Senggigi meminta ke Bupati ada kelonggaran jam operasional bagi tempat hiburan malam untuk bisa buka sampai jam 2 malam," pinta salah satu perwakilan APH Senggigi.
Pada kesempatan itu Bupati Lobar H. Fauzan Khalid mengatakan, terkait kebijakan pemerintah tentang PPKM itu sudah kebijakan dari pusat.
"Kita tidak berani memberikan kelonggaran terkait jam operasional tempat hiburan malam di kawasan Senggigi, apalagi buka sampai jam 2 malam," tegasnya.
Bupati menyarankan, pihak APH Senggigi coba untuk bersilaturahmi ke Bapak Gubernur.
"Kita harus nurut kepada kebijakan pemerintah terkait PPKM ini demi menyelamatkan nyawa masyarakat dari pandemi Covid-19. Apalagi akhir-akhir ini ada tren peningkatan positif Covid-19," tutupnya.
Sumber : Prokopi Lobar
Editor : Oji Milenial
Post a Comment