Di Masa Pandemi, Bupati Lombok Utara Tak Mau Pemborosan Dengan Kendaraan Dinas
Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu Turun Langsung Melihat Pemgecekan Kendaraan Dinas.(Bumigoranews.com/ist) |
Lombok Utara, - Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu meninjau langsung pengecekan pada Apel Pemantauan Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemerintah Daerah Lombok Utara di Lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung , Selasa (10/8/2021).
Bupati yang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H Simparudin, Kepala BPKAD Sahabudin serta unsur pimpinan OPD lainnya. Kegiatan dimulai dengan pengecekan Randis baik sepeda motor maupun roda empat secara menyeluruh.
Bupati Djohan menyampaikan kepada awak media, kegiatan ini dalam rangka mengecek jumlah kendaraan dan diadakan penyesuaian dengan jumlah kebutuhan masing-masing instansi.
"Kondisi dari randis baik roda empat maupun roda dua, jika nanti Randis berlebihan, kita akan lakukan penarikan kemudian untuk proses selanjutnya dilelang. Jangan sampai kita memelihara kendaraan dalam situasi keuangan terbatas, tentu ini menjadi (beban) persoalan," tandasnya.
Saat ini, jumlah sepeda motor 723 unit, dinilai bisa pemborosan di tengah keadaan APBD yang mengalami penurunan. Oleh karena itu, lanjut Bupati Djohan, diharapkan kepada BPKAD untuk melakukan pengecekan secara langsung.
"Jika memang rusak dan masih bisa diperbaiki kita perbaiki. Jika tidak bisa, kita jual (pelelangan) agar tidak menjadi beban daerah, karena kita harus melakukan penghematan menghadapi kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini," pungkasnya.
Hari pertama dilakukan pemantauan Randis pada 10 instansi. Berlanjut pada hari Kamis (12/8/2021) hingga Jum'at (13/8/2021), untuk instansi lainnya.
Post a Comment