PC PMII Mataram Desak Kemenag NTB Segera Sosialisasi SE Menag No.5 Tahun 2022
Ketua PC PMII Mataram Rafial. (Bumigoranews.com/ist) |
Mataram,-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram mendesak Kemenag NTB untuk segera mensosialisasikan Surat Edaran Menag RI No. 5 Tahun 2022 tentang pengaturan volume suara di rumah ibadah.
Menurut PC PMII Mataram agar tidak memunculkan fitnah dan isu yang di pelintir demi kepentingan suatu kelompok dan menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
"Demi menjaga kerukunan umat bergama serta stabilitas keamanan masyarakat menjelang event internasional Moto GP pada pertengahan marat mendatang," ungkap Rafial ketua PC PMII Mataram. Rabu, 2/3/2022.
Alasan PC PMII Mataram mendesak Kemenag NTB agar segera mensosialisasikan mengingat banyak sekali tamu dari manca negara yang akan berkunjung ke NTB khususnya di Lombok.
"Maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Nusa Tenggara Barat dalam menjamu dan menunjukan bahwa Nusa Tenggara Barat adala Provinisi yang teraman dan menjadi contoh kehidupan umat beragama yang toleran dan damai,"tutupnya.
Post a Comment