Wakil Ketua II PKC PMII Bali Nusra Dukung Kapolri Berantas Mafia Judi
Wakil Ketua II Bidang Eksternal PKC PMII Bali Nusra, Rafial Nazir. (Bumigoranews.com/ist) |
Mataram,- Baru-baru ini Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyampaikan salah satu hal yang sangat penting disamping peristiwa yang masih hangat yakni soal kasus Irjen FS. Kapolri menyampaikan dengan sangat tegas melalui Vidoe Conference kepada seluruh jajaran pada Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin.
“Saya ulangi yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana yang lainnya harus di tindak” ungkap Kapolri.
Dengan adanya kasus yang mencontreng nama baik instansi kepolisian, Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh jajaran, termasuk Seluruh Kapolda dan Kapolres serta jajaran untuk tetap bekerja profesional guna memberikan kenyamanan terhadap Bangsa dan Negara
Berangkat dari statement Kapolri tersebut Rafial Nazir Wakil Ketua II Bidang Eksternal PKC PMII Bali-Nusra menanggapi hal tersebut “Kami mendukung langkah Kapolri dalam pemberantasan Perjudian baik itu online ataupun sejenisnya, bila perlu Kapolri dan jajaran tangkap Mafia judi dimanapun mereka berada” kata Rafial saat dijumpai pers pagi ini Jum’at, 19 Agustus 2022 di Mataram.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Perjudian memang marak terjadi bahkan hampir di seluruh daerah, jangan sampai itu menjadi penghambat pertumbuhan SDM kita, orang jadi malas berfikir dan tentu merusak generasi Bangsa, ungkap Rafial yang juga mantan Ketua Cabang PMII Kota Mataram.
Bukan hanya soal perjudian, namun segala bentuk pelanggaran tindak pidana yang lainnya juga harus di tindak dengan sejujur-jujurnya, seadil-adilnya dan se transparant mungkin, sebagai Pimpinan Kepolisian harus bertanggung jawab penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada instansi kepolisian” tutupnya.
Post a Comment